Karya sastra merupakan hasil ciptaan manusia yang memiliki objek manusiawi,
fakta kemanusiaan, dan fakta kultural. Keeksistensian karya sastra mampu
membedakan fakta kemanusiaan seperti halnya sistem sosial dan sistem ekonomi
dan mampu menyamakannya dengan sistem seni rupa, seni suara, dan sebagainya.
Jika sistem lainnya seringkali dianggap sebagai satuan yang dibangun oleh
hubungan antar tindakan, karya sastra merupakan satuan yang dibangun atas
hubungan antara tanda dan makna, antara ekspresi dengan pikiran, antara aspek
luar dengan aspek dalam (Faruk, 2012: 77).
Membicarakan karya sastra tidak lepasnya dengan istilah kesusastraan. Istilah
kesusastraan muncul pada tahun-tahun terakhir abad XVIII. Semua orang tidak
“membuat” kesusastraan melainkan “memiliki”nya. Kesusastraan merupakan ciri
keanggotaan pada kategori orang-orang yang “bersastra” (lettrés) (Escarpit, 2008: 5). Secara etimologi menurut Kosasih
(2012: 1) istilah kesusastraan berasal dari bahasa Sanskerta, yakni Susasta. Su berarti ‘bagus’ atau ‘indah’
dan Sastra berarti ‘buku’, ‘tulisan’, atau ‘huruf’.
Dengan demikian, susastra berarti
tulisan yang bagus atau tulisan yang indah.