Saturday 27 December 2014

kontrak kuliah landasan pendidikan

KONTRAK PERKULIAHAN

Fakultas                             :  FPBS
Program Studi                   :  Pendidikan Bahasa Indonesia
Nama Mata Kuliah            :  Landasan Pendidikan
Kode Matakuliah              :  MKB 323
Smt/Bobot                         :  3/3 SKS
Alokasi Waktu                  :  3 X 50’
Standar Kompetensi          : Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif dan fungsional tentang dasar-dasar pendidikan dengan berbagai komponen dan aspeknya, sehingga dengan itu, mahasiswa mampu menyoroti, menganalisis, dan memecahkan berbagai persoalan umat di bidang pendidikan dan membentuk seorang guru yang profesional. (c3)

1.      Manfaat Matakuliah
Dengan mengambil matakuliah Landasan Pendidikan ini, mahasiswa diharapkan dapat mendeskripsikan hakikat pendidikan, landasan-landasan pendidikan, aliran-aliran dalam pendidikan, teori-teori pendidikan, batas-batas dan alat-alat pendidikan, profesionalisasi pendidik, faktor-faktor pendidikan, mutu pendidikan, Pendidikan Seumur Hidup (PSH), periode sejarah di Indonesia, dan tokoh-tokoh pendidikan di Indonesia.

2.      Deskipsi Matakuliah
Matakuliah Landasan Pendidikan untuk semester tiga ini meliputi:
Hakikat pendidikan, landasan-landasan pendidikan, aliran-aliran dalam pendidikan, teori-teori pendidikan, batas-batas dan alat-alat pendidikan, profesionalisasi pendidik, faktor-faktor pendidikan, mutu pendidikan, Pendidikan Seumur Hidup (PSH), periode sejarah di Indonesia, dan tokoh-tokoh pendidikan di Indonesia.

3.      SK, KD, dan Indikator
1)      Standar Kompetensi (SK) :      
Pada akhir perkuliahan mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif dan fungsional tentang dasar-dasar pendidikan dengan berbagai komponen dan aspeknya, sehingga dengan itu, mahasiswa mampu menyoroti, menganalisis, dan memecahkan berbagai persoalan umat di bidang pendidikan dan membentuk seorang guru yang profesional. (c3).


2)      Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator
a)      Mahasiswa mampu memahami program perkuliahan Landasan Pendidikan
(1)   Orientasi Perkuliahan (c1)
b)      Mahasiswa mampu mendeskripsikan hakikat pendidikan (c1)
(1)   Mendeskripsikan pengertian pendidikan
(2)   Mendeskripsikan tujuan pendidikan
(3)   Mendeskripsikan lembaga dan praktik pendidikan
(4)   Mendeskripsikan pendidikan sebagai sistem
(5)   Mendeskripsikan implikasi konsep pendidikan
(6)   Mendeskripsikan filosofi pendidikan nasional
c)      Mahasiswa mampu menyebutkan landasan-landasan pendidikan (c1)
(1)   Menyebutkan landasan hukum pendidikan
(2)   Menyebutkan landasan filsafat pendidikan
(3)   Menyebutkan landasan sejarah pendidikan
(4)   Menyebutkan landasan sosial budaya pendidikan
(5)   Menyebutkan landasan psikologi pendidikan
(6)   Menyebutkan landasan ekonomi pendidikan
(7)   Menyebutkan landasan religius pendidikan
d)     Mahasiswa mampu menginterpretasikan aliran-aliran pendidikan (c2)
(1)   Menginterpretasikan aliran empirisme
(2)   Menginterpretasikan aliran nativisme
(3)   Menginterpretasikan aliran naturalisme
(4)   Menginterpretasikan aliran konvergensi
e)      Mahasiswa mampu menginterpretasikan teori-teori pendidikan (c2)
(1)   Menginterpretasikan teori behaviorisme
(2)   Menginterpretasikan teori kognitivisme
(3)   Menginterpretasikan teori konstruktivisme
(4)   Menginterpretasikan teori humanistik
f)       Mahasiswa mampu menjelaskan batas dan alat Pendidikan (c2)
(1)   Menjelaskan batas awal pendidikan
(2)   Menjelaskan batas akhir pendidikan
(3)   Menjelaskan pengertian alat pendidikan
(4)   Menjelaskan tujuan dan alat pendidikan
(5)   Menjelaskan macam-macam alat pendidikan
g)      Mahasiswa mampu menginterpretasikan profesionalisasi pendidik (c2)
(1)   Menginterpretasikan profesionalisasi pendidik
(2)   Menginterpretasikan sikap dan sifat pendidik
(3)   Menginterpretasikan tugas-tugas pendidik
(4)   Menginterpretasikan kode etik pendidik
(5)   Menginterpretasikan pengembangan dan organisasi profesi
(6)   Menginterpretasikan penyelenggaraan pendidikan
(7)   Menginterpretasikan implikasi konsep pendidikan
(8)   Menginterpretasikan komponen-komponen yang menunjukkan kualitas mengajar
h)      Mahasiswa mampu menjelaskan faktor-faktor pendidikan (c2)
(1)   Menjelaskan faktor-faktor pendidikan
(2)   Menjelaskan bentuk teguran, peringatan, ancaman, dan hukuman dalam pendidikan
i)        Mahasiswa mampu menjelaskan mutu Pendidikan (c2)
(1)   Menjelaskan mutu pendidikan Indonesia
(2)   Menjelaskan ukuran mutu pendidikan Indonesia
j)        Mahasiswa mampu menjabarkan Pendidikan Seumur Hidup (PSH) (c2)
(1)   Menjabarkan karakteristik dan faktor-faktor yang mendorong perlunya Pendidikan Seumur Hidup (PSH)
(2)   Menjabarkan kerangka kerja toritis Pendidikan Seumur Hidup (PSH)
(3)   Menjabarkan kerangka kerja operasional Pendidikan Seumur Hidup (PSH)
(4)   Menjabarkan implikasi konsep Pendidikan Seumur Hidup (PSH) bagi pendidikan sekolah
k)      Mahasiswa mampu mendiskusikan periode sejarah pendidikan di Indonesia (c2)
(1)   Mendiskusikan periode Portugis
(2)   Mendiskusikan periode Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
(3)   Mendiskusikan periode penjajahan Belanda
(4)   Mendiskusikan periode penjajahan Jepang
l)        Mahasiswa mampu menerangkan tokoh-tokoh pendidikan di Indonesia (c2)
(1)   Menerangkan tokoh Raden Ajeng Kartini
(2)   Menerangkan tokoh Raden Dewi Sartika
(3)   Menerangkan tokoh Rohana Kudus
(4)   Menerangkan tokoh KI Hajar Dewantara
(5)   Menerangkan tokoh Mohammad Syafei
(6)   Menerangkan tokoh K.H. Ahmad Dahlan
(7)   Menerangkan tokoh K.H. Hasyim Asy’ari

4.     
(KD 5
Menginterpretasikan Teori-teori Pendidikan (c2)
(KD 4
Menginterpretasikan Aliran-aliran dalam Pendidikan (c2)
(KD 2
Mendeskripsikan Hakikat Pendidikan  (c1)
(KD 3
Menyebutkan Landasan-landasan Pendidikan (c1)
(KD 8
Menjelaskan Faktor-faktor pendidikan
 (c2)
(KD 7
Menginterpretasikan Profesionalisasi pendidik (c2)
( KD 6
Menjelaskan Batas-batas dan alat-alat-alat pendidikan (c2)
Standar Kompetensi (SK): Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif dan fungsional tentang dasar-dasar pendidikan dengan berbagai komponen dan aspeknya, sehingga dengan itu, mahasiswa mampu menyoroti, menganalisis, dan memecahkan berbagai persoalan umat di bidang pendidikan dan membentuk seorang guru yang profesional.
(KD 10
Menjabarkan Pendidikan Seumur Hidup (PSH) (c2)
(KD 9)
Menjelaskan Mutu pendidikan (c2)
(KD 11
Mendiskusikan Periode sejarah pendidikan di Indonesia (c2)
(KD 12
Menerangkan Tokoh-tokoh pendidikan Indonesia (c2)
(KD 1) 
Memahami program perkuliahan Landasan Pendidikan  (c1)
Organisasi Materi






























5.      Strategi Pembelajaran
Perkuliahan ini lebih banyak dilakukan dengan menggunakan metode  ceramah dan diskusi. Mahasiswa juga mendapatkan materi kuliah dalam bentuk handout sebagai tambahan materi yang berisi ringkasan materi yang akan mempermudah mahasiswa dalam memahami pelajaran. Mahasiswa wajib melakukan latihan-latihan soal baik secara individu maupun kelompok. Penyelesain soal-soal ini didahului dengan tata cara penyelesaiannya.

6.      Tugas-tugas
Tugas individu diberikan dosen setiap akhir pertemuan untuk membiasakan mahasiswa menyelesaiakan soal-soal Kritik Sastra dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Tugas kelompok diberikan minimal satu kali setiap setengah semester dan diserahkan sesuai waktu yang di tentukan. Keterlambatan penyerahan tugas-tugas akan mempengaruhi nilai. Jika mahasiswa tidak mengumpulkan tugas, maka hal ini sangat berpengaruh dalam proses penilaian UTS dan UAS.

7.      Kreteria Penilaian
Penilaian dilakukan berdasarkan Ujian tertulis, penugasan, penilaian/evaluasi terhadap proses pembelajaran dan unjuk sikap dengan komponen sebagai berikut :
Terkait dengan standar penilaian digunakan sistem Penilaian Acuan Patokan (PAP). Hasil evaluasi dikategorikan sebagai berikut :

Interval
Nilai Huruf
Nilai angka
80 – 100
A
4
70 – 79
B
3
60 – 69
C
2
40 – 59
D
1
00 – 39
E
0

No
Komponen  Evaluasi
Bobot
1
Kehadiran mahasiswa
10%
2
Tugas
20%
3
UTS
30%
4
UAS
40%
Total
100%
8.      Jadwal

Pertemuan ke
Pokok Bahasan
Sumber Belajar/Hal
Penilaian
1
Program perkuliahan Landasan Pendidikan
Penugasan
2
Hakikat pendidikan
Penugasan
3-4
Landasan-landasan pendidikan
Penugasan
5-6
Aliran-aliran pendidikan
penugasan
7
Teori-teori pendidikan
Penugasan
8
UTS
9
Batas dan alat Pendidikan
Penugasan
10
Profesionalisasi pendidik
penugasan
11
Faktor-faktor pendidikan
penugasan
12
Mutu Pendidikan
penugasan
13
Pendidikan Seumur Hidup (PSH)
penugasan
14
Periode sejarah pendidikan di Indonesia
penugasan
15
Tokoh-tokoh pendidikan di Indonesia
penugasan
16
UAS


9.      Bahan Bacaan/Pustaka
Chatib, Munif. 2011. Gurunya Manusiewa: Menjadikan Semua Anak Istimewa dan Semua Anak Juara. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Maunah, Binti. 2009. Landasan Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Mudyhardjo, Redja. 2010. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 2008. Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (Online), (http://riau.kemenag.go.id/file/dokumen/SNP.pdf), diakses  30 Agustus 2014.
Pidarta, Made. 2009. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka  Cipta.
Purwanto, M. Ngalim. 2009. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukardjo dan Komarudin, Ukim. 2009. Landasan Pendidikan: Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. (Online), (http://www.itjen.depkes.go.id/public/upload/unit/pusat/files/uud1945.pdf), diakses  30 Agustus 2014.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2003 tentang guru dan dosen. (Online), (https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&ie=UTF-8#q=uud+ri+no+14+tahun+2005+tentang+guru+dan+dosen&safe=active) diakses  30 Agustus 2014.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Online), (https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&ie=UTF-8#q=uud+ri+no+20+tahun+2003+tentang+sisdiknas&safe=active), diakses  30 Agustus 2014.


                       Pihak I                                                                           Pihak II
              Dosen Pengampu,                                                            a.n. Mahasiswa,




      (Cahyo Hasanudin, M.Pd.)                                              (Denny Dwi Ratmoko)
                      NIDN -                                                                    NIM 14110055
                                                                      

                                                                      
                                                                      
Mengetahui,
                               Ka. Prodi. Jur. Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia




                                                   (Agus Darmuki, M.Pd.)

                                                       NIDN 0721088503